Rabu, 26 Oktober 2011

PENTERAPAN AKHLAK

      Yang dimaksud dengan pentrapan akhlak ialah pentrapan akhlaqul karimah atau pendidikan seseorang untuk menjadi seorang muhsin. Sebagaimana tersebut di atas bahwa pentrapan akhlaqul karimah itu dapat di laksanakan melalui pendidikan,yaitu :
            - Pemindahan tata nilai.
            - Pengembangan pengertian.
            - Pengembangan kemampuan menganalisa.
            - Pengembangan kemampuan membuat sintesa.
            - Pengembangan kemampuan untuk menterapkan.
            - Pengembangan kemampuan untuk merevisi pola atau rencana.
            - Latihan-latihan keterampilan atau prilaku tertentu.
            - Tanya jawab.
            - Pengisian suatu pernyataan yang belum selesai.
            - Keterampilan memecahkan masalah.
            - Dan sebagainya.
            - Pendidikan yang bersifat mekanistik atau di sebut pendekatan stimulus respons
           
       Setelah kita memahami perumusan akhlak dan ihsan beserta penterapannya dalam kehidupan sehari-hari, dapat dibenarkan bahwa pembinaan muslim semacam ini menunjang terbentuknya suatu masyarakat yang adil, aman, tenteram yang sangat di butuhkan sebagai prasarat terbentuknya suatu masyarakat adil dan makmur yang di Ridloi Allah SWT.
       Dengan perkataan lain, masyarakat yang seperti itu adalah masyarakat yang di cita-citakan oleh kemerdekaan indonesia sebagaimana dalam muqaddimah dan pasal-pasal UUD-45, yang menjadi UUD-RI. jadi sistem nilai dan norma yang menjadi landasan etika tidak bersumber kepada nilai-nilai akan, akan tetapi semata-mata sangat tergantung kepada pemikiran deskriptif dari perumus sistem nilai dan etika. Oleh karenanya merupakan perjanjian masyarakat yang bersifat sementara , dan tidak mustahil bersifat subyektif. Sedangkan akhlak karimah tidak hanya bersumber kepada nilai-nilai alamiah ( yang sebenarnya hukum Allah juga ) akan tetapi berdasar, bersumber, dan dikontrol oleh nilai yang abadi yaitu nilai universal maupun khusus yang terdapat dalam Al Qur'an dan Hadits.